Halaman

Glitter Text

Kamis, 10 November 2011

BAHAYA MIRAS, NARKOTIKA, DAN KKN



BAHAYA MIRAS, NARKotika, DAN KKN
A.    MIRAS {Minuman Keras}
 
Miras {Minuman Keras} adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5% . Yang dimaksud penyalahgunaan Miras adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan . Artinya , pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atu ahlinya .
Akhir-akhir ini miras banyak dikonsumsi oleh para pelajar, mahasiswa, remaja, orang dewasa bahkan orang yang sudah tua pun ikut terjun didalamnya. Khususnya para pelajar, mereka tidak mengetahui manfaat dan bahaya Miras. Bahwasanya manfaat dan bahayanya lebih banyak bahayanya dan mereka pun tidak peduli dengan bahaya Miras itu sendiri.
Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan tindakan / hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga bahaya saat seseorang sedang mengemudi. Karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakai jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras itu dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
B.     NARKOBA
 
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil / kapsul. Penggunaan yang kecanduan dapat merusak sistem saraf manusia dan dapat menyebabkan kematian.
Jenis-jenis narkotika dan bahaya yang ditimbulkan :
1.      HEROIN
 
Jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi. Heroin dapat berbentuk serbuk, kristal, atau cairan. Heroin juga dikenal dengan sebutan putaw jenis heroin kelas rendah yang bahayanya dapat membuat pemakainya  ketagihan berat.
Tanda-tanda orang yang ketagihan heroin adalah : kejang, sakit perut, tubuh gemetar muntah-muntah, hidung dan mata berair, kehilangan nafsu makan, berat badan semakin berkurang, dsb.
2.      GANJA
Jenis daun dari tumbuh-tumbuhan Cannabis yang dikeringkan, biasanya dicampur dengan tembakau dengan cara dihisap seperti rokok. Ganja mengandung zat yang dapat  mempengaruhi perasaan, pendengaran, dan penglihatan.
Akibat yang ditimbulkan : hilang keseimbangan, sulit berkonsentrasi, denyut jantung cepat dan keras, depresi,  perasaan gelisah dan panik, bingung dan sering berkhayal.
3.      MORFIN
 
Hasil olahan dari candu opium mentah dan berbentuk serbuk warna putih ada yang berbentuk cairan, dikonsumsi dengan cara dihisap atau disuntikkan.
Akibatnya : Mengakibatkan kesakitan jika berhenti mengkonsumsi, nafsu makan berkurang, berat badan semakin berkurang, hidung dan mata berair, tubuh gemetar, dsb.
4.      KOKAIN
 
Dibuat dari tanaman Erytroxylon coca, berbentuk serbuk dengan cara dihirup di hidung. Jenis-jenis kokain adalah : snow, cock, dan crack.
Akibatnya : pikirannya gelisah, paranoia (berkhayal), jantung berdebar kencang, tekanan darah tinggi,dan muntah.
6.      SABU-SABU
 
Bentuknya transparan tidak berwarna dan tidak  berbau, mengakibatkan ketagihan dan mempengaruhi sistem saraf.
Akibatnya : sering berkhayal, indra peraba menjadi tumpul, kehilangan berat badan, serangan jantung, dan apabila berkelanjutan dapat mengakibatkan pembengkakan otot jantung.
7.      AMPHETAMIN
 
Adalah zat perangsang sintetik yang berbentuk serbuk, kapsul atau tablet yang dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan tingkahnya liar.
Akibatnya : denyut jantung tidak beratuaran, sering kai rebah karena merasa letih, tampak seperti kurang tidur, lingung, sinting, dsb.

C.     KKN (KORUPSI KOLUSI NEPOTISME)
Adalah penyakit masyarakat yang harus dikikis habis sampai keakarnya, kalau kita ingin bangkit dari keterpurukan bangsa sebab KKN dapat menyebabkan rusaknya tatanan massyarakat, negara, dan bangsa. Jika kita lihat kenyataan nya sekarang ini bangsa Indonesia mengalami masalah yang sangat serius, yakni masalah yang berkepanjangan. Kenyataan ini kita rasakan sejak terjadinya krisis moneter, keungan, ekonomi yang mencapai klimaksnya pada saat terjadinya pelengseran penguasa Orde Baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar