BAHAYA MIRAS, NARKotika, DAN KKN
Miras
{Minuman Keras} adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5% .
Yang dimaksud penyalahgunaan Miras adalah suatu bentuk pemakaian yang
tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan . Artinya , pada dasarnya
boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di
bawah pengawasan dokter atu ahlinya .
Akhir-akhir
ini miras banyak dikonsumsi oleh para pelajar, mahasiswa, remaja, orang
dewasa bahkan orang yang sudah tua pun ikut terjun didalamnya.
Khususnya para pelajar, mereka tidak mengetahui manfaat dan bahaya
Miras. Bahwasanya manfaat dan bahayanya lebih banyak bahayanya dan
mereka pun tidak peduli dengan bahaya Miras itu sendiri.
Para
pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada
banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam mabuk minuman
keras. Hal ini dikarenakan saat seorang mabuk, ia akan kehilangan rasa
malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan
tindakan / hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum.
Minuman keras juga bahaya saat seseorang sedang mengemudi. Karena dapat
merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan.
Pada pemakai jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras itu
dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak
terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
Adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu
bagi penggunanya.
Pengaruh
tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan
bagi pemakainya.
Pada
awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai
bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya.
Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena
narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
Penyalahgunaan
narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis
penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya
dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam
bentuk pil / kapsul. Penggunaan yang kecanduan dapat merusak sistem
saraf manusia dan dapat menyebabkan kematian.
Jenis-jenis narkotika dan bahaya yang ditimbulkan :
Jenis
narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi.
Heroin dapat berbentuk serbuk, kristal, atau cairan. Heroin juga dikenal
dengan sebutan putaw jenis heroin kelas rendah yang bahayanya dapat
membuat pemakainya ketagihan berat.
Tanda-tanda
orang yang ketagihan heroin adalah : kejang, sakit perut, tubuh gemetar
muntah-muntah, hidung dan mata berair, kehilangan nafsu makan, berat
badan semakin berkurang, dsb.
Jenis
daun dari tumbuh-tumbuhan Cannabis yang dikeringkan, biasanya dicampur
dengan tembakau dengan cara dihisap seperti rokok. Ganja mengandung zat
yang dapat mempengaruhi perasaan, pendengaran, dan penglihatan.
Akibat yang ditimbulkan : hilang keseimbangan, sulit berkonsentrasi, denyut jantung cepat dan keras, depresi, perasaan gelisah dan panik, bingung dan sering berkhayal.
Hasil
olahan dari candu opium mentah dan berbentuk serbuk warna putih ada
yang berbentuk cairan, dikonsumsi dengan cara dihisap atau disuntikkan.
Akibatnya
: Mengakibatkan kesakitan jika berhenti mengkonsumsi, nafsu makan
berkurang, berat badan semakin berkurang, hidung dan mata berair, tubuh
gemetar, dsb.
Dibuat
dari tanaman Erytroxylon coca, berbentuk serbuk dengan cara dihirup di
hidung. Jenis-jenis kokain adalah : snow, cock, dan crack.
Akibatnya : pikirannya gelisah, paranoia (berkhayal), jantung berdebar kencang, tekanan darah tinggi,dan muntah.
6. SABU-SABU
Bentuknya transparan tidak berwarna dan tidak berbau, mengakibatkan ketagihan dan mempengaruhi sistem saraf.
Akibatnya
: sering berkhayal, indra peraba menjadi tumpul, kehilangan berat
badan, serangan jantung, dan apabila berkelanjutan dapat mengakibatkan
pembengkakan otot jantung.
Adalah
zat perangsang sintetik yang berbentuk serbuk, kapsul atau tablet yang
dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan tingkahnya liar.
Akibatnya
: denyut jantung tidak beratuaran, sering kai rebah karena merasa
letih, tampak seperti kurang tidur, lingung, sinting, dsb.
C. KKN (KORUPSI KOLUSI NEPOTISME)
Adalah
penyakit masyarakat yang harus dikikis habis sampai keakarnya, kalau
kita ingin bangkit dari keterpurukan bangsa sebab KKN dapat menyebabkan
rusaknya tatanan massyarakat, negara, dan bangsa. Jika kita lihat
kenyataan nya sekarang ini bangsa Indonesia mengalami masalah yang
sangat serius, yakni masalah yang berkepanjangan. Kenyataan ini kita
rasakan sejak terjadinya krisis moneter, keungan, ekonomi yang mencapai
klimaksnya pada saat terjadinya pelengseran penguasa Orde Baru.